Thursday, April 25th, 2019
PROGRAM KALEIDOSKOP TEKNOLOGI PERTANIAN (KTP)
Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia
18 April 2019
“ PENERAPAN KEILMUAN TEKNOLOGI PERTANIAN MENJADI SOLUSI DITENGAH PERMASALAHAN LAHAN PERTANIAN ”
Indonesia sebagai Negara agraris yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik menunjukan bahwa pada tahun 2018 jumlah penduduk Indonesia mencapai 266.927.712 jiwa. Angka ini bertambah sebanyak 4 juta penduduk dibandingakan tahun 2017. Hal ini menunjukan adanya laju pertumbuhan penduduk indonesia berada disekitaran 4-8% per tahun, sehingga di tahun 2019 ini di prediksi jumlah penduduk indonesia mencapai 270 juta Jiwa. Tingginya laju pertumbuhan penduduk mengakibatkan bertambahnya kebutuhan pangan yang harus dipenuhi. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk membuat jumlah lahan mulai berkurang. Berkurangnya lahan ini lebih banyak disebabkan alih fungsi lahan pertanian atau perkebunan yang digunakan untuk membangun perumahan rakyat, apartemen, mall, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu alih fungsi lahan juga disebabkan oleh adanya pembangunan fasilitas negara yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti PLTU (sejenisnya), Waduk, Perkantoran, Bandara dan lainnya. Hal ini sudah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2012 Pasal 10 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Alih fungsi lahan juga terjadi dikarenakan adanya sumber daya alam yang berada di lahan tersebut.
Menurut data dari BPS, menunjukan adanya penurunan jumlah lahan yang signifikan dari tahun 2017 ke tahun 2018. Pada tahun 2017, jumlah lahan sebanyak 7,75 juta hektare sedangkan pada tahun 2018 menurun menjadi 7,1 juta hektare. Fakta ini cukup membuat kita gelisah akan adanya kemungkinan terus berkurangnya lahan pertanian di indonesia. Berkurangnya lahan pertanian ini berpotensi menurunkan jumlah hasil pertanian/perkebunan seperti padi, jagung, tebu, dan lainnya. Hal ini berbanding terbalik dengan laju pertumbuhan indonesia yang menuntut naiknya jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi.
Berkurangnya jumlah lahan pertanian, tentu harus mendapatkan perhatian yang intesif dari semua elemen, khusus pemerintah pusat maupun daerah. Dibutuhkan komitmen dari pemerintah pusat dan daerah dengan mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang dapat menjamin ketersedian lahan pertanian sebagai sumber kebutuhan pemenuhan pangan bagi masyarakat. Aturan tata kota, terkait zonasi perumahan dan industri perlu diatur lagi. Selain itu, berkurangnya lahan juga harus menjadi perhatian bagi para akademisi lintas sektor. Dari sektor pertambangan, industri, lingkungan dan tentunya sektor pertanian. Perlu beberapa konsep baru di sektor pertanian yang memungkinkan produksi bahan pangan dengan memanfaatkan lahan yang sempit. Hal ini diakomodir dengan adanya disiplin Ilmu Teknologi Pertanian yang memilki concern dibidang sistem, rekayasa, teknologi dan manajemen Pertanian.
Disiplin Ilmu teknologi Pertanian seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebagai solusi untuk mengembangkan pertanian indonesia yang modern ditengah tantangan berkurangnya lahan pertanian namun bertambahnya kebutuhan pangan. Berdasarkan data dari Ikatan Mahasiswa Teknologi Pertanian Indonesia (IMTPI), saat ini setidaknya lebih dari 50 Institusi perguruan tinggi ( Politeknik, Politani, institut dan Universitas) yang memilki Program studi Teknologi Pertanian ( Teknologi Hasil Pertanian, Teknologi Industri Pertanian, Teknik Pertanian dan sejenisnya). Hal ini merupakan harapan baru bagi sektor pertanian indonesia untuk menjadi lebih modern ditengah situasi yang kritis ini. Pertanian Indonesia harus bisa dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi yang nantinya mengurangi ketergantungan dengan kondisi alam, jumlah lahan, hama penyakit dan lainnya. Selain itu perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang pertanian untuk menunjang modernisasi pertanian, agar nantinya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, Terutama oleh Petani Indonesia.
Leave a Reply