Tuesday, June 11th, 2019
PROGRAM KALEIDOSKOP TEKNOLOGI PERTANIAN (KTP) JILID 3
Modernisasi Pertanian, “Solusi Ketahanan Pangan Nasional”
Konsep ketahanan pangan yang dimana semua orang setiap saat memiliki akses ekonomi dan fisik terhadap pangan dan nutrisi yang aman dan memadai dalam memenuhi kebutuhan fisik serta mempunyai pilihan terhadap makanan agar mampu menjalankan aktivitas sehari-hari secara aktif dan sehat. Konsep tersebut tentu sangat berkaitan dengan proses produksi, penyimpanan, penyediaan dan perdagangan baik lokal, nasional maupun global. Menurut FAO (Food Agriculture and Organization), ada empat dimensi “Ketahanan Pangan” yaitu: ketersediaan, akses, penggunaan pangan dan stabilitas dari ketiganya.
Indonesia sebagai salah satu negara agraria memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan. Pertanian sebagai sektor penting negara mengharuskan pemerintah melakukan berbagai upaya menciptakan inovasi terhadap pertanian, salah satunya dengan mentransformasikan pertanian dari tradisional menjadi modern. Modernisasi pertanian hadir sebagai jawaban atas berbagai permasalahan dalam sektor pertanian. Pertama, terkait permasalahan lahan pertanian. Kedua, masalah permodalan. Ketiga, teknologi yang masih sederhana. Keempat, masalah pemasaran. Selain itu, aspek mutu dari hasil pertanian yang lemah (lebih cepat busuk) sehingga dapat mempengaruhi pemasaran dan turunnya nilai harga. Olehnya, modernisasi merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi sektor pertanian.
Menurut Yudohusudo (1999), bahwa modernisasi pertanian memerlukan prasyarat mendasar meliputi: (1) Pemberian kepada setiap keluarga petani luasan lahan yang memenuhi skala ekonomi (mikro) untuk menjadi sejahtera. (2) Mekanisasi dalam rangka optimalisasi tenaga kerja. (3) Pembangunan pertanian dilakukan secara agrobisnis untuk menjadikan para petani berpikir dan bekerja secara ekonomis, agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. (4) Meningkatkan keseimbangan antara kesempatan kerja pertanian dan kesempatan kerja di luar pertanian di desa-desa melalui pembangunan agroindustri desa, agar ketahanan ekonomi rakyat meningkat. (5) Membangun desa-desa menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Implementasi pertanian modern melalui kebijakan pemerintah saat ini antara lain metode budidaya yang lebih baik dan efektif serta penerapan penggunaan alat dan mesin berbasis teknologi mulai dari pengolahan lahan, masa panen hingga pasca panen diharapkan mampu meningkatkan tingkat produksi, biaya produksi dan efisiensi waktu (baca: Kementan). Keberhasilan kebijakan pemerintah terkait sektor pertanian sangat ditentukan oleh bagaimana bentuk atau tindakan kita mendukung atau mewujudkannya melalui pembangunan wilayah dan pertanian modern yang dibangun oleh petani-petani dan usaha yang modern sehingga tercipta pertanian yang progresif, dinamis dan fleksibel. Selain itu, dampak positif modernisasi pertanian diharapkan menyeluruh ke semua elemen masyarakat, tidak hanya pada kelas petani. Sebab, modernisasi pertanian merupakan suatu keharusan dalam proses pembangunan ketahanan pangan nasional.
Sumber:
Bachriadi, D. 2014. Adakah Jalan untuk Kedaulatan Pangan dan Pembaruan Agraria di Indonesia?. ARC Book. Bandung.
Kementrian Pertanian Republik Indonesia. 2017. Modernisasi Pertanian Jadi Andalan Kementan Menghadapi Globalisasi. Dikutip dari: http://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=2267
Yudohusudo. Siswono. 1999. Modernisasi Pertanian Merupakan Harga Mati. Kompas, 22 Maret 1999.
Penulis : Fadhil Ghiyats ( Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian Universitas Hasanuddin)
Wakil Sekretaris Jenderal IMTPI Periode 2018-2020
Leave a Reply