Wednesday, July 31st, 2013
WABAH KELAPARAN, KETAHANAN PANGAN, DAN DEMOKRASI
Seringkali ditekankan bahwa berbagai bangsa mempunyai catatan yang amat mengesankan dalam menjawab kelaparan, malnutrisi, dan masalah lain mengenai hak asasi manusia dan hubungannya dengan pangan. Masalah gizi buruk di Indonesia pada tahun 2000-an, tragedi kematian akibat pangan pada tahun 1942-1944 dan 1971-1973 di India, kasus kematian akibat malnutrisi tahun kamboja dan Myanmar, ini sebagian keci yang terekspos kepemberitaan internasional, masih banyak lagi kasus yang terjadi di belahan Negara miskin lain, seperti yang terjadi di Etopia, Uganda, Mali, Kenya, Negara bagian di Afrika, dan Negara konflik lain seperti Mesir, Afganistan, Palestina, Suria, dan konflik ras seperti Rogyiniah
Sepanjang lima decade terakhir, strategi di beberapa negara dalam ketahanan pangan terdiri dari pertumbuhan ekonomi, program langsung anti-kemiskinan (termasuk program yang diarahkan pada perkerjaan upahan dan wiraswasta), diversifikasi pangan, sistem distribusi public, program berbabis gizi, dan penyedian fasilitas kesehatan. Meskipun demikian ketahanan pangan dan gizi dalam skala besar untuk penduduk tetap menjadi masalah dan diperkirakan bahwa 33% peningkatan konsumsi pangan per kapita dibutuhkan untuk kelayakan bagi penduduk saat ini menurut standard gizi internasional untuk kalori. Dalam rata-rata, lebih dari 80% pendapatan total dari masyarakat menegah kebawah, dipakai untuk pangan. Jadi tantangan ketahanan pangan di suatu negara untuk pangan adalah kemampuan untuk membeli produksi pangan, dan bukan sekedar soal akses fisiknya.
DIMENSI DEMOKRASI
Pers yang independen adalah indicator penting bagi sebuah demokrasi, dan dengan melihat adanya media cetak harian yang melaporkan bahan mentah pangan yang membusuk di gudang pemerintah dalam jumlah besar saat penduduk kelaparan, masyarakat mulai mempertanyakan tindakan-tindakan pemerintah ini. Ini yang juga menjadi focus dari tulisan ini: apa hakekat tindakan pemerintah dalam memerangi malnutrisi kronis, kematian akibat kelaparan yang amat sangat dan wabah kelaparan ? bagaimana tindakan dan peran dalam memperbaiki hal ini ditingkat pusat dan di tingkat bagian? Apa peran dari peringatan dini dalam bentuk informasi yang tepat waktu dan akurat mengenai krisis dalam persiapan dan perencanaan program jangka pendek dan program jangka panjang? Apa peran parta oposisi, partai kualisi, pers mandiri, lsm, dan masyarakat luas dalam melihat permasalahan ini?.
Analisis yang relevan partai politik yang saling berkuasa yang terus menjadi sasaran kritik dan tekanan dari parlemen di tingkat pusat, merujuk pada pendekatan hak asasi manusia dalam mencegah kelaparan, dengan memperjuangkan perluhnya pemahaman dan informasi yang lebih banyak dan lebih baik mengenai proses politik yang menentukan bentuk dan tingkat ransparansi public, partisipasi, dan akuntabilitas. Semua nilai ini sekarang diakui tidak bisa dipisahkan dalam penerapan ha katas pangan, dan hak-hak ekonomi, social, dan budaya. Pemahaman secara spesifik mengenai bagaimana nilai-nilai diter emahkan dalam praktek melui pengaruh dari keprihatianan politik dan perhatian dan tingkah laku khusus akan dapat memperkuat kesiagaagakkan nilai-nilai itu akan posisi penting dan cara mengamati dan menegakkan nilai-nilai itu yang dapat diperbaiki demi kepentingan masyarakat yang seharusnya mereka lindungi dan bantu. akan tetapi kiranya pada konteks bangsa ini pers tidak lah lagi mandiri… pers tidak lagi sebagai pemberita suara rakyat… parlemen jalan sebagai penjual kepentingan politik… lsm bergerak jika ada tuntunan dari birokrasi… dan para pemimimpin hanya menjual janji kebaikan semata… hinga pada akhirnya muncul agumentasi “maksud baik saudara untuk siapa?”…
Leave a Reply